Sinergi Perhutani dan Kejaksaan, Konsolidasi Bahas Rencana PKS Pengelolaan Kawasan Hutan

    Sinergi Perhutani dan Kejaksaan, Konsolidasi Bahas Rencana PKS Pengelolaan Kawasan Hutan

    Bondowoso (23/02/2026) - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menggelar acara konsolidasi rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyelesaian penguasaan kawasan hutan pada lokasi agroforestry di wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), tepatnya di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wringin Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kafe Joglo Curahdami dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama (Bukber), Senin (23/02/2026).

    Pertemuan ini dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bondowoso, yakni Kepala Seksi (Kasi) Intel Adi Harsanto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjhunto, S.H., M.H., Forkopimcam Wringin, Kepala Desa Andungsari, Kepala Desa Kupang, P. Bambang, Asisten Perhutani (Asper) Besuki, KRPH Wringin, serta jajaran manajemen Perhutani KPH Bondowoso. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan komunikasi dalam rangka penyamaan persepsi serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan terkait pengelolaan kawasan hutan.

    Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang hadir didampingi segenap manajemen, menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong penyelesaian penguasaan kawasan hutan melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Perhutani berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola kehutanan yang baik, mengutamakan musyawarah, serta membangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya pada lokasi agroforestry di wilayah KHDPK, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bondowoso, Nala Arjhunto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah koordinatif yang dilakukan Perhutani dalam penyelesaian permasalahan penguasaan kawasan hutan melalui mekanisme yang sesuai regulasi. Ia menegaskan pentingnya pendekatan persuasif, kepastian hukum, serta sinergi antarinstansi guna menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan.

    Kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama dalam rangka penataan dan pengelolaan kawasan agroforestry secara legal, terstruktur, dan memberikan kepastian bagi semua pihak, dengan tetap menjaga fungsi ekologis serta keberlanjutan sumber daya hutan.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan sebagai wujud penguatan silaturahmi antar pemangku kepentingan.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Imlek: Sejarah, Makna, dan Fakta Menarik...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Jember Terima Piagam Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026

    Ikuti Kami