Surabaya (16/04/2026) - Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait penyediaan dan penggunaan jasa perbankan untuk mendukung kegiatan agroforestry, Selasa (14/04/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, dan Regional CEO BRI Surabaya Pahlawan, Reza Syahrizal Setiaputra.
Kesepahaman ini bertujuan memperkuat sistem layanan keuangan dalam mendukung kegiatan agroforestry, khususnya melalui pemanfaatan layanan perbankan digital dan non-tunai.
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo menyampaikan, bahwa dalam kerja sama tersebut, BRI akan menyediakan berbagai layanan perbankan, antara lain Virtual Account sebagai sarana penerimaan pembayaran secara non-tunai, Cash Management System, serta Electronic Bank Statement.
Sistem tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem administrasi dan keuangan Perhutani untuk mendukung pencatatan, monitoring, dan rekonsiliasi transaksi secara real time maupun periodik, katanya.
“Selain itu, kerja sama ini juga menekankan aspek keamanan, kerahasiaan, serta perlindungan data dalam setiap transaksi yang dilakukan, ” Wawan menambahkan.
Nota Kesepahaman ini menjadi landasan awal bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan kerja sama lebih lanjut yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama teknis.
MoU ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan bersifat non-binding serta non-eksklusif, sehingga tidak mengikat secara hukum dan tetap membuka peluang kerja sama dengan pihak lain.
Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pembayaran dalam kegiatan agroforestry, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital, pungkas Wawan.@Red.

Octavia Ramadhani