Penghargaan Perhutani Jawa Timur Diberikan Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

    Penghargaan Perhutani Jawa Timur Diberikan Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menyerahkan piagam penghargaan dari Kepala Perhutani Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Banyuwangi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Selasa (14/04/2026).

    Mewakili Kadivre Jatim, Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Kajari Banyuwangi atas pendampingan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sharing agroforestry tanaman kopi tahun 2025 dalam kawasan hutan wilayah KPH Banyuwangi Barat.

    “Penghargaan dari Kadivre Jatim kepada Kajari Banyuwangi pada tahun 2026 ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya tahun 2025 Kajari Banyuwangi telah mendapatkan penghargaan yang sama, jadi mendapatkan penghargaan 2 tahun berturut turut, ” tutur Muklisin.

    “Penghargaan ini sangat layak diberikan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi karena melalui pendampingannya berhasil meningkatkan PNBD dan sharing agroforestry tanaman kopi tahun 2025 sebesar Rp 1.268.892.424, - atau peningkatan 148 % dibanding RKAP tahun 2025, ” jelasnya.

    “Hal tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus bersinergi untuk bersama sama pada pencapaian target tahun 2026 ini dan bagaimana hutan lestari masyarakat sejahtera namun hak Negara tetap diamankan, ” pungkasnya.

    Kajari Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepda Perhutani yang telah memberikan penghargaan kepada pihaknya dan menyampaikan apresiasi serta penghormatan setinggi tingginya kepada Perhutani Banyuwangi Barat yang telah menjalin komunikasi intens dan kordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi sehingga terjalin sinergitas yang sangat baik.

    “Saya harapkan sinergitas ini bisa ditingkatkan melalui pendampingan yang lebih intens dan semoga sinergi ini membawa manfaat sebesar besarnya bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, ” tutur Kajari Banyuwangi.

    “Kami memahami bahwa Perhutani memiliki tanggungjawab besar dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga menjadi fungsi ekologis dan sosial, ” ujarnya.

    “Oleh karena itu diperlukan penguatan aspek hukum dalam setiap kebijakan dan kegiatan operasional guna memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku, ” pungkasnya.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Dedik Sugianto Ketua Wakomindo: Urgensi...

    Artikel Berikutnya

    FajarPaper Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Produk Unggulan Lapas Kelas 1 Tangerang Ramaikan Bazar HBP Ke-62
    Penghargaan Perhutani Jawa Timur Diberikan Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi
    Dedik Sugianto Ketua Wakomindo: Urgensi Organisasi Pers Dalam Memperkokoh Pilar Demokrasi dan Kompetensi
    Sinergi Perhutani Lawu Ds dengan Polres Magetan Antisipasi Karhutla dan Gukamhut
    Perkuat Sinergitas, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kerjasama Bidang Datun Dengan Kejari Banyuwangi

    Ikuti Kami