Perkuat Sinergi Kemitraan, Perhutani Gelar Sosialisasi dan Monev PKS Agroforestry dengan LMDH di Ponorogo

    Perkuat Sinergi Kemitraan, Perhutani Gelar Sosialisasi dan Monev PKS Agroforestry dengan LMDH di Ponorogo

    Lawu Ds (27/02/2026) - Dalam upaya memperkuat peran Perhutani dalam pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis kemitraan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS), validasi data agroforestry tahun 2026, serta pembahasan regulasi terbaru bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur pada Selasa (24/02/2026).

    Kegiatan ini merupakan langkah strategis Perhutani dalam memastikan implementasi kerja sama agroforestry berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan pemahaman serta sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam mendukung keberlanjutan fungsi produksi, ekologi, dan sosial kawasan hutan.

    Kegiatan dikemas dalam rangka Sosialisasi, Monev PKS dan Validasi data terbaru tahun 2026. acara berlangsung interaktif melalui diskusi langsung antara petugas Perhutani dan masyarakat.

    Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Asisten Perhutani BKPH PonorogoTimur, R. Mairino Armis menyampaikan regulasi Kebijakan terbaru terkait Kemitraan Perhutani dalam pemanfaatan kawasan hutan Bidang Agroforestri dan bahwa penerapan sistem agroforestry merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Melalui pola tanam terpadu antara tanaman kehutanan dan pertanian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

    Mairino menambahkan diharapkan mitra harus mendukung aktif dan bertanggung jawab terkait dengan tugas dan kewajiban mitra kerjasama agroforestry yang dituangkan dalam regulasi yang ditentukan oleh Perhutani, ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LMDH Gombak Lestari Slamet mewakili LMDH Lainya menyambut baik kegiatan sosialisasi dan validasi data dengan aturan regulasi terbaru tersebut. Ia menilai pemahaman yang baik mengenai agroforestry akan membantu masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, kami sangat membutuhkan pendampingan bimbingan dari Perhutani, ungkapnya

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Kerja sama Agrovorestry antara Perhutani dan LMDH sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan agroforestry berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil optimal untuk terus menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Divre Jatim Perkuat Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Ramadan Berbagi Dalam Jum’at Barokah Perhutani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026

    Ikuti Kami