Sepakat Kelola Wisata Alam, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kontrak Wisata Gerbang Raung

    Sepakat Kelola Wisata Alam, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kontrak Wisata Gerbang Raung

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan PT. Gerbang Raung Agroforestry menandatangani kontrak Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pengembangan Wisata Gerbang Raung di aula kantor KPH Banyuwangi Barat Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Senin (02/02/2026).

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan bahwa kerjasama ini terkait dengan pengelolaan hutan dibidang pemanfaatan jasa lingkungan untuk usaha wisata dalam kawasan hutan kelola Perhutani yang berada di Wisata Gerbang Raung Petak 49 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidomulyo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisetail.

    “Maksud kesepakatan ini adalah dalam rangka memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi kawasan hutan untuk kegiatan Wisata Rintisan Gerbang Raung beserta aktifitas pendukung lainnya, dimana tujuan perjanjian ini adalah untuk terselenggaranya kegiatan wisata alam yang representatif, berdaya saing dan saling menguntungkan bagi semua pihak, ” terang Muklisin.

    “Dalam kesepakatan tersebut kita sampaikan hak dan kewajiban dari pengelola Wisata Gerbang Raung sehingga nanti dalam pengelolaan wisata harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan ketentuan yang telah disepakati, ” ujarnya.

    “Dalam pengelolaan hutan berkelanjutan Perhutani diperbolehkan untuk mengelola wisata dalam kawasan sebagaimanan dimaksud dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, ” jelas Muklisin.

    Siti Maspupah selaku Direktur PT. Gerbang Raung Agroforestry menyambut baik dengan telah kesepakatan terkait dengan wisata Gerbang Raung dan menyampaikan terimakasih kepada Perhutani Banyuwangi Barat yang berkenan untuk kesepakatan pemanfaatan kawasan hutan diwilayah kerjanya.

    “Kami selaku pengelola Wisata Gerbang Raung akan patuh dan tunduk akan peraturan baik negara maupun aturan Perhutani, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan semua pihak terkait, ” tutur Direktur PT. Gerbang Raung Agroforestry yang akrab dipanggil Bu Tipuk ini.

    “Dalam pengelolaan wisata Gerbang Raung kami akan melibatkan masyarakat disekitar hutan agar memperoleh manfaat juga dari wisata dan akan memberikan kontribusi kepada Pemkab Banyuwangi melalui pajak, ” ungkapnya.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Komunikasi Sosial Perhutani Banyuwangi Barat...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani dan Polres Bondowoso Perkuat Sinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026

    Ikuti Kami