Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (Riklap) terhadap kawasan hutan yang dimohon oleh Bupati Banyuwangi untuk pembangunan jaringan Listrik Desa (Lisdes) diwilayah Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang didampingi dan disaksikan oleh Pejabat Bagian Pemerintahan Setda Banyuwangi, PLN UP3 Banyuwangi dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Jalan Ahmad Yani Nomor 100 Banyuwangi, pada Rabu (29/04/2026).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menyampaikan bahwa BAPL terhadap permohonan Bupati Banyuwangi yang telah ditandatangani dan disaksikan oleh para pihak ini untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan teknik (Pertek) Direktur Perhutani lebih lanjut.
“Sesuai dengan ketentuan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan ini tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan di lapangan oleh pemohon dan sebelum terbit persetujuan Dirjen Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan serta ditandatanganinya perjanjian kerja sama, pemohon tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, ” tegas Muklisin.
“Pada prinsipnya Perhutani Banyuwangi Barat sangat mendukung upaya Pemkab Banyuwangi bersama dengan PLN UP3 Banyuwangi dalam rangka percepatan Listrik Desa (Lisdes) yang melewati kawasan hutan dengan skema Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Persetujuan Kerjasama, ” ujarnya.
“Tugas Perhutani dalam percepatan Lisdes ini merupakan langkah awal sebagai bahan untuk Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Direktur Perhutani kepada Menteri Kehutanan, selebihnya menjadi kewenangan dari Kementerian Kehutanan untuk di terbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, ” pungkasnya.
Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Muhammad Norawi, S.Sos, M.Si menyambut baik BAPL Lisdes di lingkungan Suko Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro yang telah ditandatangani oleh Perhutani ini karena sebagai dasar untuk pengurusan persetujuan penggunaan kawasan hutan pada Kementerian Kehutanan.
“Saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik dari Perhutani maupun PLN sebagai upaya percepatan pembangunan jaringan listrik desa yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ” ujar Kabag Pemerintahan.
“Dengan adanya Lisdes kami yakin akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat dengan menumbuh kembangkan perekonomian dan juga mempermudah akses informasi, edukasi, dan layanan pendidikan yang lebih baik, ” pungkasnya,

Octavia Ramadhani