Pemeriksaan Lapangan Lisdes Dalam Kawasan Hutan Perhutani Banyuwangi Barat

    Pemeriksaan Lapangan Lisdes Dalam Kawasan Hutan Perhutani Banyuwangi Barat

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan Pemeriksaan Lapangan (Riklap) Terhadap Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Persetujuan Kerjasama untuk Pembangunan Jaringan Listrik Desa a.n. Bupati Banyuwangi pada Wilayah Kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang dilakukan bersama dengan petugas dari Pemkab Banyuwangi dan PLN UP3 Banyuwangi didampingi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sejahtera di Alur C RPH Soko, BKPH Licin, pada Selasa (28/04/2026).

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Iwan Susanto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Banyuwangi dalam  pengadaan listrik desa atau lisdes untuk masyarakat disekitar hutan yang berada dalam kawasan hutan kelola Perhutani Banyuwangi Barat.

    “Hari kita lakukan kegiatan pemeriksaan lapangan untuk Lisdes bersama dengan Pemkab Banyuwangi bagian Pemerintahan dan PLN UP3 Banyuwangi pada 7 petak yaitu di Petak 34D-1, 34D-3, 34D-4, 34D-6, 34D-9, 35F, 35K, Alur C, Alur CI RPH Soko, BKPH Licin, ” ujar Iwan Susanto.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan bersama maka didapatkan hasil pengukuran Seluas ± 3.800 M⊃2; atau setara ± 0, 38 Ha dan rencananya akan dipasang tiang beton dengan tinggi ± 13 meter dan jarak antar tiang ± 50 meter serta kabel jaringan listrik yang akan dipasang di tepi jalan/alur untuk mengalirkan listrik ke Pemukiman Lingkungan Suko Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, ” jelasnya.

    Ketua LMDH Rimba Sejahtera, Joko Warsito mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan bersama dalam rangka permohonan pembangunan Lisdes dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh Perhutani, Pemkab dan PLN yang didampingi langsung oleh pihaknya.

    “Lisdes memberikan manfaat besar bagi masyarakat dengan menghadirkan akses energi yang merata ke wilayah terpencil, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar hutan, ” tutur Joko Warsito.

    “Dengan adanya Lisdes membantu menggerakkan UMKM melalui penggunaan mesin produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat disekitar hutan, jaringan listrik memungkinkan penggunaan perangkat elektronik dan internet, sehingga mempermudah akses informasi, edukasi, dan layanan pendidikan yang lebih baik, ” pungkasnya.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Madura dan LMDH Sumber Barokah...

    Artikel Berikutnya

    Berita Acara Riklap Lisdes Dalam Kawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kawal Ketat Massa Buruh May Day 2026 ke Jakarta
    Berita Acara Riklap Lisdes Dalam Kawasan Hutan Ditandatangani Perhutani Banyuwangi Barat
    Pemeriksaan Lapangan Lisdes Dalam Kawasan Hutan Perhutani Banyuwangi Barat
    Lisdes Dalam Kawasan Hutan Mendapat Dukungan Penuh Perhutani Banyuwangi Barat
    Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    Ikuti Kami